Berita

AS Hentikan Semua Permohonan Imigrasi dari 19 Negara

AS Hentikan Semua Permohonan Imigrasi dari 19 Negara

(VOVWORLD) - Pada Selasa (2 Desember), koran New York Times memberitakan bahwa Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) pimpinan Donald Trump telah menangguhkan pemrosesan permohonan imigrasi, termasuk aplikasi kartu hijau dan naturalisasi bagi warga negara dari 19 negara.

Menurut para pejabat federal, warga dari 19 negara tersebut telah dilarang oleh Washington untuk mengajukan status ke layanan Dinas Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS) sejak bulan Juni. Daftar negara tersebut meliputi: Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Yaman, Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. 

Sebelumnya, Kantor berita CNN memberitakan bahwa Menteri Keamanan Dalam Negeri, Kristi Noem, telah mengusulkan kepada Gedung Putih untuk memperluas daftar larangan perjalanan menjadi 30–32 negara, peningkatan signifikan dari 19 negara saat ini. Usulan tersebut dikeluarkan setelah kasus penembakan di Washington D.C sehingga satu anggota Garda Nasional tewas dan seorang lain luka berat.

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.