Berita

Negara Pertama yang Larang Media Sosial untuk Anak-Anak Berusia di Bawah 16 Tahun

Negara Pertama yang Larang Media Sosial untuk Anak-Anak Berusia di Bawah 16 Tahun

(VOVWORLD) - Pada Rabu (10 Desember), Australia resmi menjadi negara pertama di dunia yang melarang anak-anak menggunakan media sosial. Pemerintah Australia berharap agar keputusan ini akan mengurangi dampak negatif dari media sosial untuk mereka.

Ratusan ribu akun di media sosial milik anak-anak berusia di bawah 16 tahun di Australia telah ditutup ketika undang-undang ini mulai berlaku di negara tersebut. Terdapat 10 platform yang dilarang, antara lain: Facebook, Instagram, Kick, Reddit, Snapchat, Threads, TikTok, X, YouTube dan Twitch.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese menegaskan bahwa ketentuan baru ini akan membantu anak-anak berkembang di dalam lingkungan yang lebih aman dan ada waktu untuk mengembangkan keterampilan hidup, berkomunikasi langsung dengan teman-teman dan keluarganya.

Dari Rabu pagi (10 Desember), anak-anak di bawah 16 tahun telah menerima pemberitahuan untuk menutup akunnya dari berbagai platform media sosial. Mereka pun tidak boleh membuka akun media sosial baru.

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.