Berita

Presiden AS Tandatangani Perintah untuk Mengganti Nama Kementerian Pertahanan Menjadi Kementerian Perang

Presiden AS Tandatangani Perintah untuk Mengganti Nama Kementerian Pertahanan Menjadi Kementerian Perang

(VOVWORLD) - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Jumat (5 September), telah menandatangani satu perintah eksekutif untuk mengganti nama Kementerian Pertahanan menjadi Kementerian Perang, kembali ke nama kementerian ini di masa Perang Dunia II.

Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengganti nama Kementerian Pertahanan menjadi Kementerian Perang, 5 September 2025. Foto: REUTERS/Brian Snyder

Berbicara di Ruang Oval saat upacara penandatanganan perintah tersebut, Presiden Trump menegaskan: “Ini adalah perubahan yang sangat penting”. Menteri Pertahanan, yang kini Kementerian Perang, Pete Hegseth Hegseth menyambut baik perubahan tersebut dan mengatakan bahwa AS akan menyerang, bukan hanya bertahan.

Tindakan tersebut menunjukkan upaya terbaru Presiden Donald Trump untuk mengubah brand tentara AS. Penggantian nama kementerian jarang terjadi dan membutuhkan persetujuan Kongres.

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.