Berita

Wisatawan Internasional yang Datang ke Indonesia Harus Lapor Via Aplikasi Baru

Wisatawan Internasional yang Datang ke Indonesia Harus Lapor Via Aplikasi Baru

(VOVWORLD) - Sejak tgl 01 September, semua wisatawan yang masuk ke Indonesia wajib memberikan informasi digital, via aplikasi All Indonesia yang berkonektivitas dengan sistem imigrasi nasional.

Ketentuan baru dari Pemerintah Indonesia  diterapkan dari tgl 01 Septemberi di semua bandara internasional di Jakarta, Surabaya, Bali dan pelabuhan internasional Batam. Direncanakan akan  diterapkan di seluruh negeri, di semua koridor perbatasan mulai tgl 01 Oktober. Aplikasi ini membolehkan pendaftaran semua prosedur masuk-keluar, bea-cukai, kesehatan dan karantina dalam satu formulir terpadu. Wisatawan bisa mengisi informasi maksimal 3 harisebelum berangkat atau setelah tiba di koridor perbatasan untuk melakukan prosesur masuk ke Indonesia. 

Ketentuan tersebut merupakan langkah besar dalam layanan publik digital akan memperpendek proses masuk, bersamaan itu menjamin keamanan untuk semua penumpang. 

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.